Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengungkapkan dirinya pernah diingatkan Untuk menyiapkan sejumlah uang THR Untuk SYL. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki

JAKARTA – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan , Fadjry Djufry mengungkapkan dirinya pernah diingatkan Untuk menyiapkan sejumlah uang Dari Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Adapun permintaan uang itu Untuk kepentingan mantan Pejabat Tingginegara Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Adapun kebutuhan yang dimaksud adalah Untuk menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Untuk dibayarkan kepada sopir, asisten Rumah tangga, juga termasuk SYL Di periode 2021-2022.

Hal itu sempat disinggung Dari Jaksa KPK ketika mengingatkan keterangan Fadjry Untuk Berita Peristiwa Pemeriksaan (BAP) Di sidang lanjutan Perkara Hukum gratifikasi dan pemerasan SYL, Rabu (22/5/2024).

“Di sini kan ada THR 2021 dan 2022. Nomor 1 dan 3. Nah, Di BAP saksi juga sudah menjelaskan dua-duanya yang meminta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?” tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak Di ruang sidang.

“Biasanya mengingatkan Untuk Pak Pejabat Tingginegara staf-stafnya,” kata Fadjry.

“Di Produk bukti ini ada tulisan langsung pimpinan maksudnya apa? Ini Mei 2021 dan April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan ‘langsung pimpinan’,” tanya Jaksa.

“Maksudnya yang menyerahkan biasanya saya Di teman-teman menyampaikan langsung Hingga yang bersangkutan,” ucap saksi.

Fadjry mengungkapkan kalau uang THR yang diminta dipersiapkan sebagaimana diingatkan Dari Kasdi Di antaranya Untuk sopir hingga satpam SYL.

“Artinya kita siapkan Untuk sopir, satpam, petugas Rumah tangga, masing-masing kita Untuk,” kata dia.

“Masing-masing Hingga yang bersangkutan yang kita kasih,” sambung Fadjry.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022