SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers Bersama Jalur Digital

Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita mengatakan, industri pers Di ini Lagi terdisrupsi. Foto/istimewa

BANDUNG – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Mengadakan dialog nasional tentang media. Dialog yang dihadiri SPS Provinsi se-Indonesia terdiri Di 569 anggota media arus utama ini diselenggarakan Hingga Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 September 2024.

Mengangkat tema “Refleksi 25 Tahun Undang-Undang Pers & Masa Didepan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights”, dialog ini Memperkenalkan lima pembicara yakni, Yusuf Widjanarko, Media Manager Planner Pikiran Rakyat Media Network (PRMN); Ilona Juwita, Sekjen Indonesia Digital Association (IDA);

Samping Itu, Janoe Arijanto, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI); Suhendro Boroma, CEO Jawa Pos Jaringan Media Nusantara/Jawa Pos Group; Sasmito, Anggota Asosiasi Pelaksana Perpres No.32/2024; serta Muhammad Hasbi, Wakil Sekjen SPS sekaligus CEO Be Magazine bertindak sebagai moderator.

Dialog ini menjadi pembuka rangkaian Kegiatan peringatan HUT Hingga-78 SPS dan perayaan 25 tahun Undang-Undang Pers yang diselenggarakan Hingga Bandung, Jawa Barat Pada dua hari. Di kegiatan tersebut, tema yang diusung adalah “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas”.

Tema tersebut diangkat Untuk mengurai apa saja sebenarnya tantangan yang Di dihadapi industri pers nasional dan bagaimana seharusnya pers bersikap atas tantangan tersebut. Tema tersebut juga sebagai refleksi seperempat abad kelahiran Undang-Undang Pers yang kerap dikaitkan Bersama Kemerdekaan Pers.

Sudahkah pers Indonesia merdeka Di arti yang sebenar-benarnya merdeka, yakni pers yang sehat secara Usaha, menghasilkan produk yang independen dan berkualitas Untuk audiensnya.

Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita Di membuka Kegiatan dialog nasional ini mengatakan, industri pers Di ini Lagi terdisrupsi. Banyak perusahaan pers media konvensional yang tidak mampu menjawab perubahan zaman yang selaras Bersama perkembangan Ilmu Pengetahuan.

”Ada juga media yang berhasil berdaptasi melakukan transformasi Hingga platform media digital. Hanya saja Di perjalanannya, industri pers menjadi tergantung Ke keberadaan Jalur Digital yang mendominasi model Usaha dan model distribusi kontennya,” katanya dikutip Sabtu (21/9/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers Bersama Jalur Digital