Unjuk Rasa Mengambil Keuntungan Menjadi Wabah, 2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir

2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir. FOTO/ DAILY

BANGKOK – Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional (NBTC) telah membekukan lebih Didalam 2 juta nomor telepon seluler Setelahnya pemiliknya gagal mematuhi batas waktu pendaftaran minggu ini.

Seperti dilansir Didalam Thaiger, tindakan tersebut diambil Bagi memperkuat Keselamatan dan Memangkas Mengambil Keuntungan Yang Terkait Didalam nomor telepon yang tidak terdaftar.

Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Didalam individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.

Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Bagi melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Untuk waktu 30 hingga 45 hari Hingga Didepan, nomor telepon Yang Terkait Didalam Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Hingga pembeli Mutakhir,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Mutakhir-Mutakhir ini meminta NBTC Bagi meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Didalam Didalam 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut Bagi memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Didepan.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Unjuk Rasa Mengambil Keuntungan Menjadi Wabah, 2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir