Wakil Rakyat Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Topik Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin Hingga Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021). Foto Dok Humas Polri

JAKARTA – Komisi III Wakil Rakyat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri Menyediakan klarifikasi soal Topik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Pengamanan Hingga Kejagung diperketat sebagai buntut Bersama Topik tersebut.

Anggota Komisi III Wakil Rakyat, Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan Yang Berhubungan Bersama Bersama Topik tersebut. Akan Tetapi, hingga Di ini dirinya juga belum bisa Merasakan informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Akan Tetapi demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan Di penegakan hukum kita,” kata Didik Di dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/5/2024).

Legislator Partai Demokrat ini berpandangan rumor ini sudah berkembang menjadi pemberitahaan media dan perbincangan publik. Komisi III Wakil Rakyat berharap tidak Akansegera muncul berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah, yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum Indonesia.

Untuk itu, Didik meminta agar Jampidsus atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini.

“Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga Untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh Bersama akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai Bersama tupoksinya,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Wakil Rakyat Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Topik Jampidsus Dikuntit Densus 88