Yang Terkait Bersama Dana KUR, Bank BUMN Di Tegal Diduga Penyuapan Rp10,6 Miliar

Kejari Kabupaten Tegal Ditengah mengusut dugaan Penyuapan Bank BUMN senilai Rp10,6 miliar yang dilakukan Di 2022-2023 lalu. Foto: Ist

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal Ditengah mengusut dugaan Penyuapan Bank BUMN senilai Rp10,6 miliar yang dilakukan Di 2022-2023 lalu.

Sebagai mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik Sebagai mengusut dugaan Penyuapan tersebut.

“Rencananya kami juga Akansegera memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai Bersama CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).

Dugaan Penyuapan ini muncul Sesudah pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai Bersama Syarat serta pengajuan berkas debitur fiktif Dari calo.

Sebab itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk Sebagai Merasakan bunga rendah Supaya merugikan Bangsa. “Kami belum bisa menetapkan Dugaan Pelaku, tapi yang pasti semuanya Akansegera kami periksa dulu,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Yang Terkait Bersama Dana KUR, Bank BUMN Di Tegal Diduga Penyuapan Rp10,6 Miliar