3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia Ke Tanah suci

Ada 3 larangan yang harus diperhatikan Untuk jemaah haji Indonesia Pada berada Ke Tanah Suci. Foto: SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo

MADINAH – Ada 3 larangan yang harus diperhatikan Untuk jemaah haji Indonesia Pada berada Ke Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia Pada berada Ke Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidilharam Makkah.

Pada ini, 34 ribu jemaah haji Indonesia sudah memadati Madinah. Mereka berasal Di 87 kelompok terbang. Jumlah ini Berencana terus bertambah hingga melengkapi kuota 241 ribu jemaah haji Indonesia Ke musim haji tahun ini.

Berikut larangan yang harus diperhatikan jemaah haji Indonesia Ke Tanah Suci:

1. Dilarang membentangkan bendera dan spanduk
Bendera dan spanduk yang dilarang dibentangkan yang Menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu Ke Di maupun luar kompleks masjid.

2. Dilarang Merokok Sembarangan
Selain larangan membentangkan spanduk Ke Kawasan Masjid Nabawi, jemaah Indonesia dilarang merokok Ke kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.

Merokok Ke area terlarang bisa menjadi masalah serius Untuk jemaah Ke antaranya Berencana dikenakan denda cukup besar Dari pihak berwenang.

3. Dilarang Berkerumun Ke Masjid Nabawi dan Masjidilharam
Jemaah haji juga diingatkan Sebagai tidak berkerumun lebih Di lima orang Ke areal Masjid Nabawi dan Masjidilharam. Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut Lantaran Berpotensi Sebagai mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

Arab Saudi menerapkan aturan ketat Untuk jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih Di jangka waktu lama.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: 3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia Ke Tanah suci