KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap Di Perkara Hukum Hukum Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Berkata KPK terus mencari Harun Masiku, salah satunya Melewati penyadapan. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus mencari keberadaan Dugaan Pelaku sekaligus buronan Perkara Hukum Hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif, Harun Masiku . Berbagai cara telah ditempuh, termasuk penyadapan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tidak bisa membuka secara gamblang perihal identitas pihak yang disadap guna melacak Harun Masiku.

“Nanti kalau saya kasih tahu keburu ganti nomor orangnya,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Asep membenarkan pihaknya melakukan penyadapan Yang Berhubungan Bersama pencarian Harun Masiku yang sudah buron 4 tahun. “Ada pokoknya (pihak yang disadap). Kita melakukan segala upaya Sebagai segera menemukan Harun Masiku,” katanya.

Metode penyadapan mencuat berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Hal itu dia ungkapkan Di wawancara seleksi Kandidat pimpinan (capim) KPK dan disinggung perihal pencarian Harun Masiku.

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga Merasakan telepon nomor WA-WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka Di sini aja, saya kira penting juga Sebagai diketahui bahwa beliau itu berpindah-pindah Bersama satu tempat Hingga tempat yang lain,” ujar Tanak Di Gedung Kemensetneg, Rabu (18/9/2024).

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap Di Perkara Hukum Hukum Harun Masiku