Saya Juga Bingung Kenapa Di Sebab Itu Terdakwa

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Wakil Ri Jusuf Kalla (JK) mengaku bingung Yang Terkait Di mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang ditersangkakan hingga menjadi terdakwa Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Hal ini disampaikan JK Di menjadi saksi a de charge atau meringankan terdakwa Karen.

Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk Di Sofa terdakwa.

“Sebabnya terdakwa sampai duduk Di sini apa persoalannya, tahu saudara?” tanya Hakim Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Saya juga bingung kenapa Di Sebab Itu terdakwa, bingung, Lantaran dia menjalankan tugasnya,” kata JK.

“Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?” tanya Hakim.

“Ya instruksi,” jawab JK.

“Instruksi Untuk Ri nomor 1 ditujukan Ke Pertamina?” ujar Hakim.

“Ya saya ikut,” ucap JK.

Di ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih Untuk 30 persen.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Saya Juga Bingung Kenapa Di Sebab Itu Terdakwa