Alasan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tak Boleh Asal Dipindahkan


Jakarta, CNN Indonesia

Salah satu respons warga ketika melihat ada korban kecelakaan lalu lintas Di jalanan adalah menolong. Tetapi hal ini justru bisa berbahaya bila dilakukan sembarangan seperti memindahkan korban Bersama lokasi tanpa memahami Luka yang dialami.

Memindahkan korban kecelakaan Berpotensi Untuk menimbulkan Luka, Malahan fatal, yang malah membahayakan korban menurut Ahli Kemakmuran spesialis ortopedi dan traumatologi lulusan Universitas Indonesia (UI) dr Imamul Aziz Albar, Sp.OT(K), Sp.Em, M.Pd.Ked.

Penanganan korban kecelakaan sebaiknya dilakukan Dari pihak medis yang mengerti cara benar penanganan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lantaran kita tidak tau nih, tau-tau kita mobilisasi atau kita pindahkan (korbannya), ternyata cederanya Di leher. Lantaran leher itu kan kayak gardu listrik ya, Dari Sebab Itu nanti bisa fatal (cederanya),” jelas Di Jakarta, Jumat (27/9), diberitakan Ditengah.


Alih-alih langsung Berusaha menolong korban, Imamul menganjurkan hal pertama yang bisa dilakukan Untuk warga yang melihat korban kecelakaan adalah mengamankan lokasi seperti menjaganya Bersama arus lalu lintas.

Sesudah itu segera memanggil Pemberian ambulans atau kepolisian dan serahkan penanganan korban Di petugas medis.

Menurut Imamul, misal saja korban Di Situasi Luka tak terlalu buruk dan memungkinkan dipindahkan, dia mengingatkan agar melakukan itu secara hati-hati dan tetap mengandalkan petugas medis Untuk penanganan.

“Itu harus lebih hati-hati dan saya sih menyarankan menunggu (petugas medis) aja sambil kita mengamankan lingkungan Di. Kalau memang kita bisa pindahkan Di Situasi baik, pindahkan Bersama cara yang tepat,” ujar dia.

Ada dua jenis respons korban kecelakaan Di Umumnya dijelaskan Imamul, pertama dia merasa kesakitan hingga berteriak dan kedua, korban diam seperti tak merasa apa-apa atau Malahan tidak sadar diri.

Imamul menyoroti korban yang diam atau tidak Menunjukkan respons apapun justru yang Berpotensi Untuk Merasakan Luka fatal bila ditangani sembarangan. Hal ini Lantaran korban tak mampu mengidentifikasi sumber sakit yang dia alami.

“Lantaran (korban) tidak bisa mengidentifikasi dirinya. Tau-tau cederanya Luka servikal, Luka kepala, Luka leher. Kita pindahkan malah bisa berakibat fatal,” jelas dia.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Alasan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tak Boleh Asal Dipindahkan