Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesejajaran Di 2024

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan iuran BPJS Kesejajaran sepanjang 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejajaran sepanjang 2024. Sebab, besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan.

“Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Dari Sebab Itu kita Akansegera pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai ada proses perubahan Didalam iuran itu sendiri dan sampai 2024 kita tidak ada Wacana Sebagai mengubah iuran premi BPJS,” kata Budi Di Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Budi mengaku masih Mengkaji batas iuran sistem pelayanan KRIS. Tetapi, penetapan batas iuran KRIS Akansegera diputus Di waktu Didekat. “Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu Yang dibicarakan juga Didalam BPJS, dibicarakan juga Didalam asosiasi Puskesmas,” kata Budi.

Budi menyebut, iuran KRIS Akansegera disederhanakan seiring Didalam pemerapan sistem pelayanan Kesejajaran itu. Pasalnya, iuran BPJS Kesejajaran Di ini terlalu berjenjang.

“Iurannya nanti Akansegera kita sederhanakan, Lantaran sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar kan, Supaya jangan terlalu dibedakan dong Di kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan,” ucap Budi.

Budi menilai, sistem KRIS Memiliki tujuan Sebagai Meningkatkan standar minimum layanan Kesejajaran. Didalam Cara Itu, sistem pelayanan Kesejajaran Di Indonesia Memiliki standar yang lebih baik. Budi mencontohkan, satu kamar Di ini ada yang diisi enam, delapan pasien. Sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal empat.

”Contoh yang kedua, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi Di Di Dari Sebab Itu enggak usah Di luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, Dari Sebab Itu privacy-nya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacy-nya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan,” imbuhnya.

Budi menambahkan, KRIS Akansegera diterapkan secara bertahap. Sistem pelayanan KRIS sudah diuji coba Di 1 tahun Di fasilitas Kesejajaran milik pemerintah, Daerah hingga swasta. “Kita juga sudah lakukan uji coba Di satu tahun lebih Di Puskesmas Puskesmas pemerintah Daerah, Puskesmas swasta, dan Puskesmas pemerintah pusat. Dari Sebab Itu kita Akansegera role out secara bertahap,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesejajaran Di 2024