Dewas KPK Jadwalkan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Minggu Di

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya menjadwalkan pembacaan putusan sidang etik Di Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Ke pekan Di. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menjadwalkan pembacaan putusan sidang etik Di Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Ke pekan Di. Diketahui, Pada ini Ghufron menjalani sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Yang Berhubungan Bersama mutasi ASN Ke Kementerian Agrikultur (Kementan).

“Ya mudah-mudahan minggu Di lah ya diputus,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan Siang Ini

Albertina tidak menyebut kapan pastinya sidang tersebut bakal digelar. Ia hanya menyebutkan Akansegera digelar Sebelumnya memasuki libur panjang peringatan Hari Raya Waisak.

“Ya Sebelumnya cuti panjang lah,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas lainnya, Syamsuddin Haris. Awalnya, Haris menyebutkan agenda sidang etik hari ini, Ghufron Akansegera menyampaikan pembelaan sebagai terlapor.

“Mudah-mudahan minggu Di bisa diputus,” kata Haris.

Haris pun belum bisa memastikan hari apa putusan sidang etik tersebut Akansegera digelar.

“Belum tahu, kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu saja lah,” jelas Haris.

(kri)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Dewas KPK Jadwalkan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Minggu Di