Larangan Penggunaan Hijab Ke RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut larangan penggunaan hijab Ke RS Medistra sakiti hati umat Islam. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas Menyambut Baik Yang Terkait Bersama viralnya surat yang dilayangkan Dari DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen Puskesmas Medistra Jakarta Selatan. Surat tersebut berisi dugaan pertanyaan yang bersedia membuka hijabnya jika diterima Sebagai bekerja Ke Puskesmas tersebut.

Menurutnya jika benar demikian sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam. “Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam,”kata Anwar, Senin (2/9/2024).

Serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya Bersama Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi : (1) Bangsa berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Bangsa menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Sebagai memeluk agamanya masing-masing dan Sebagai beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Sebagai itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya.

Kedua, kepada pihak Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) agar turun Bersama segera melakukan investigasi. “Sebab jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan Pelanggar Hakasasi Manusia dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama Ke negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,”tuturnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Larangan Penggunaan Hijab Ke RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam