Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk Di Sofa terdakwa.
“Sebabnya terdakwa sampai duduk Di sini apa persoalannya, tahu saudara?” tanya Hakim Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Saya juga bingung kenapa Di Sebab Itu terdakwa, bingung, Lantaran dia menjalankan tugasnya,” kata JK.
“Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?” tanya Hakim.
“Ya instruksi,” jawab JK.
“Instruksi Untuk Ri nomor 1 ditujukan Ke Pertamina?” ujar Hakim.
“Ya saya ikut,” ucap JK.
Di ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih Untuk 30 persen.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Saya Juga Bingung Kenapa Di Sebab Itu Terdakwa