Soal Hukuman Bebas Ronald Tannur, Humas dan Ketua PN Surabaya Bungkam Alasan Kode Etik

Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan dia ataupun Ketua PN Surabaya tak bisa mengomentari putusan bebas Ronald Tannur Di Tindak Kejahatan kematian Dini Sera Afrianti. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan dia ataupun Ketua PN Surabaya tak bisa mengomentari putusan bebas Ronald Tannur Di Tindak Kejahatan kematian Dini Sera Afrianti. Pasalnya, sebagai sesama hakim mereka terikat Bersama kode etik hakim.

“Karena Itu saya juga hakim, kita terikat Di suatu kode etik, Di kode etik itu, jangankan kita menilai, kita membicarakan suatu putusan saja itu tak boleh atau dilarang Agar saya tak bisa Menyediakan Tanggapan,” ujar Alex Di Langkah Interupsi yang disiarkan Dari Channel Youtube iNews, Kamis (1/8/2024).

Dia menerangkan Di Lembaga Proses Hukum Surabaya, khususnya Pimpinan PN Surabaya Di setiap kegiatan sejatinya selalu membicarakan dan menekankan tentang profesionalisme, integritas, dan kepedulian Pada para pencari keadilan. Meski begitu, sebagaimana disampaikan Ketua PN Surabaya kala dia Merasakan para demonstran Di PN Surabaya.

Kata Alex, Ketua PN Surabaya menyebutkan dia pun tak bisa Menyediakan Tanggapan atas putusan Di Tindak Kejahatan kematian Dini. Pasalnya, Ketua PN pun merupakan seorang hakim, yang mana dia juga terikat Bersama kode etik hakim.

“Seperti yang disampaikan Dari Pak Ketua Lembaga Proses Hukum Di Pada Merasakan para Aksi Massa Di Lembaga Proses Hukum Surabaya, Pak Ketua juga menyampaikan dia tak bisa Menyediakan Tanggapan Pada putusan ini. Walaupun dia sendiri Sebelumnya putusan ini dibacakan Dari majelis hakim, majelis hakim tersebut sudah menemui dia dan melaporkan Berencana memutus Perkara Hukum ini,” tuturnya.

“Lantaran Pak Ketua juga seorang hakim, dia hanya menanyakan apakah ini sudah sepakat, sudah bulat, dan sudah tak ada dissenting opinion, yah silakan Lantaran saya tak bisa mencampuri. Sebagaimana saya sampaikan, kami terikat Di suatu kode etik,” kata Alex lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Soal Hukuman Bebas Ronald Tannur, Humas dan Ketua PN Surabaya Bungkam Alasan Kode Etik