Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negeri Didalam Sebab Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menjadikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menjadikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Kesepakatan diambil Setelahnya Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Mengadakan Diskusi pleno Di ruang Diskusi Baleg, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Kesepakatan diambil Setelahnya para anggota Baleg mendengar laporan panitia kerja (panja). Wakil Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi atau Awiek membeberkan laporan panja Yang Terkait Didalam materi klausul yang masuk Di RUU Kementerian Negeri.

Adapun klausul yang masuk Di revisi yakni oenjelasan Pasal 10 Sebagai dihapus, perubahan Pasal 15 dan penambahan Syarat mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang Di Syarat Penutup.

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat RI, Akan Tetapi demikian Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan olch panja dapat diterima,” kata Awiek Di membacakan laporan Panja.

Merespons itu, Awiek yang juga memimpin Diskusi mempersilakan kepada anggota Sebagai menyampaikan pandangan mini fraksi. Seluruh fraksi Mengungkapkan setuju atas hasil laporan panja yakni Didalam menjadikan RUU Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat

Adapun fraksi yang Memperoleh ialah Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, hingga Fraksi PKB. “Setelahnya mendengar pendapat atau pandangan mini fraksi, Berikutnya kami minta persetujuan Diskusi, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?” tanya Awiek.

“Setuju,” seru peserta Diskusi.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negeri Didalam Sebab Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat