Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Dari Sebab Itu Penjabat Ketum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Yusril Ihza Mahendra mundur Di jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Foto/Dok Perserikatan Bangsa-Bangsa

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mundur Di jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Keinginannya itu disampaikan Di sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar Di DPP Perserikatan Bangsa-Bangsa Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP merupakan lembaga tertinggi Di Di struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berwenang Memutuskan keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Dana Dasar dan Dana Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima Dari peserta MDP yang terdiri atas DPP Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Pimpinan Area, serta badan-badan khusus, dan otonom Perserikatan Bangsa-Bangsa yang seluruhnya berjumlah 49 suara Di pengambilan keputusan.

Ketua Mahkamah Partai Perserikatan Bangsa-Bangsa Dr Fahri Bachmid Menyambut Pemberian 29 suara Di pemungutan suara Sebagai memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Afriansyah Noor memperoleh Pemberian 20 suara.

“Dari Sebab Itu, sesuai ART Perserikatan Bangsa-Bangsa, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga terpilihnya Ketua Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa defenitif hasil Muktamar Perserikatan Bangsa-Bangsa mendatang, yang disepakati MDP bakal dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Pimpinan Sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan sudah terlalu lama memimpin partai Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri Di awal Reformasi 1998. Menurut dia, sudah saatnya terjadi regenerasi Di kepemimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Yusril Pada ini berusia 68 tahun, sedangkan Fahri Bachmid berusia 46 tahun. Yusril mengaku bakal tetap aktif Di dunia politik Di kapasitasnya sebagai pribadi Di latar Di akademisi dan Penghayatan yang cukup panjang Di dunia politik Di Tanah Air tanpa dibatasi Dari keterikatan Di sebuah Lembaga Perwakilan Rakyat.

Dia yakin Di bertindak sebagai pribadi Di luar partai, Akansegera dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran Sebagai turut serta Di memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan Bangsa, khususnya Di membangun hukum dan Sistem Pemerintahan Di Indonesia.

Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya Di Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional Di menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Perubahan terbatas AD/ART Perserikatan Bangsa-Bangsa dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum tersebut bakal dituangkan Di akta notaris Sebagai Berikutnya sesegera Mungkin Saja dimohonkan pengesahannya kepada Pembantu Presiden Pembantu Presiden Hukum dan Ham sesuai Syarat Perundang-Undangan Lembaga Perwakilan Rakyat.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Dari Sebab Itu Penjabat Ketum Perserikatan Bangsa-Bangsa